Newest Post
NOTULEN RAPAT WARGA 27 MARET 2021
Pukul : 19.00 WIB
Tempat : Bpk. Gatot (G-18)
KEPUTUSAN – KEPUTUSAN
1. Semua warga dihimbau untuk mengembalikan fungsi berem / pembatas jalan sebagaimana mestinya.
2. Dusun akan mengadakan kerja bhakti masal di lingkungan masing masing pada Minggu tanggal 28 Maret 2021.
3. Tempat sampah yang rusak akan segera didata oleh Bapak Budi dan Bapak Tri Wahono.
4. Teknis pembelian tempat sampah yang rusak dilakukan Bapak Aris.
5. Biaya pembelian tempat sampah yang baru menggunakan uang kas RT.8 dan warga wajib mengembalikan dengan cara diangsur bersama uang iuran bulanan atau bisa juga dibayar cash.
6. Bila ada tetangga di lingkungan RT. 08 yang layak menerima BLT harap menghubungi (Japri) Pak Gatot selaku ketua RT.08.
7. Warga baru yang belum masuk group jaga , harap segera didata dan dimasukan ke group jaga oleh ketua keamanan.
8. Bila ada warga yang berkenan memesan tiang Lampu untuk penerangan depan rumah, segera menghubungi Bapak Anam (O-09).
9. Biaya pembuatan tiang Lampu dipinjamkan uang jimpitan sebesar Rp. 2.000.000,- dan harga tiang lampu sebesar Rp. 150.000,-/tiang, Pembayaran pembuatan tiang lampu dikoordinir oleh Bapak Shokib (G-08) dengan cara diangsur tiap bulan atau dibayar cash.
10. Untuk jaga lebaran akan dirapatkan lagi 1 Minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
11. Dana untuk ruwat desa sebesar Rp. 500.000,- menggunakan uang kas RT dan sudah diserahkan ke panitia ruwat desa.
12. Tumpeng untuk ruwat desa di kerjakan oleh Bu Shokib menggunakan uang jimpitan.
13. Beli lampu jalan untuk area jalan taman.