NOTULEN RAPAT
Hari / tanggal : Minggu, 8 November 2020
Pukul : 19.00 WIB
Tempat : Bpk. Gatot (G-18)
KEPUTUSAN – KEPUTUSAN
1. Ada penambahan 4 warga baru di lingkungan RT.08 Bpk. Tatag (O-18), Bpk. Hendri (O-19), Bpk. Teguh (G-12A) & Bpk. Wiyono (G-01).
2. Untuk warga baru setelah lapor ke Ketua RT, agar segera diberikan tata tertib warga, dan data segera dilaporkan ke sekertaris untuk pendataan, dan dilaporkan ke ketua keamanan agar segera dimasukan ke jadwal jaga pos.
3. Disepakati tidak ada perubahan jadwal jaga namun ada evaluasi kelompok jaga sehingga ada rolling antar grup, untuk warga baru jadwal akan diatur oleh ketua keamanan.
4. Agar segera dibuatkan daftar inventaris (buku) untuk pembukuan daftar inventaris pos seperti senter, Tikar, rompi, kursi, terop. Dsb.
5. Setiap jaga ditulis inventaris yang serahkan / dipakai sehingga tidak ada inventaris yang hilang, dan dibuatkan buku checklist dan dilaporkan setiap minggu (setiap jaga).
6. Laporan keuangan kas akan diselesaikan secepatnya dan akan di share melalui grup dan laporan akan disebar bersama notulen dan kedepanya akan dilaporkan setiap bulan.
7. Laporan saldo jimpitan pengeluaran sebesar Rp. 7.204.000,- yang digunakan untuk acara HUT RI dan pembangunan Pos, Sisa saldo Jimpitan sebesar Rp. 2.088.900,-
8. Laporan dana saldo kematian sebesar Rp. 1.000.000,- Pengeluaran pada tgl. 8/9/2020 alm. Bpk. Gabriel sebesar Rp. 500.000,-, sisa saldo Rp. 500.000,-
9. Notulen akan diupload ke blog RT.8, untuk memudahkan akses warga jika ingin melihat arsip / peraturan terbaru.
10. Pertemuan warga disepakati 2 bulan sekali di pos RT. 8 & mengikuti protokol kesehatan.
11. Untuk dana kematian kebijakan yang berupa santunan sebesar Rp. 1.000.000,- hanya untuk warga yang tinggal dan terdaftar di lingkungan RT. 8, sedangkan untuk dana sosial (untuk warga sakit / opname) sebesar Rp. 200.000,- disepakati hanya untuk warga yang tinggal dan terdaftar di lingkungan RT. 8, dan dana sosial hanya bisa dikeluarkan 1 kali/ bulan pada setiap kejadian.